ADI ASKARA BUMI
Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja

ISO 45001:2018

ISO 45001 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Standar ini membantu organisasi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, mencegah cedera dan gangguan kesehatan akibat kerja, serta meningkatkan kinerja K3 secara berkelanjutan.

Mengapa penting

Mengapa korporasi perlu tersertifikasi ISO 45001:2018

Kecelakaan kerja, paparan bahaya, dan penyakit akibat kerja dapat menimbulkan dampak terhadap pekerja, keberlangsungan operasi, biaya, produktivitas, dan reputasi perusahaan. Pengelolaan K3 yang hanya mengandalkan prosedur tertulis atau penggunaan alat pelindung diri belum tentu cukup apabila tidak disertai pengendalian risiko dan keterlibatan pekerja.

Sertifikasi ISO 45001 membantu korporasi membangun sistem K3 yang terintegrasi ke dalam proses bisnis. Sistem ini menempatkan pencegahan risiko sebagai bagian dari tanggung jawab manajemen, perencanaan operasional, pengawasan pekerjaan, dan evaluasi kinerja.

Manfaat bagi korporasi

01

Pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Memperkuat identifikasi bahaya dan penerapan pengendalian risiko.

02

Perlindungan tenaga kerja

Mendukung lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan terkelola.

03

Penguatan kepatuhan K3

Membantu organisasi mengidentifikasi dan mengevaluasi pemenuhan kewajiban hukum yang relevan.

04

Pengurangan gangguan operasional

Membantu meminimalkan potensi kecelakaan, penghentian pekerjaan, dan kehilangan produktivitas.

05

Peningkatan partisipasi pekerja

Mendorong konsultasi dan keterlibatan pekerja dalam pengelolaan bahaya dan risiko.

06

Penguatan kepercayaan stakeholder

menunjukkan adanya pendekatan sistematis terhadap perlindungan tenaga kerja dan pengelolaan risiko K3.

Persyaratan utama standar

Klausul yang menjadi fokus audit AAB.

4
Konteks organisasi
Memahami kondisi organisasi, pekerja, pihak berkepentingan, serta ruang lingkup sistem K3.
5
Kepemimpinan dan partisipasi pekerja
Komitmen manajemen, kebijakan K3, pembagian tanggung jawab, konsultasi, dan partisipasi pekerja.
6
Perencanaan
Identifikasi bahaya, penilaian risiko dan peluang, kewajiban hukum, serta sasaran K3.
7
Dukungan
Sumber daya, kompetensi, kesadaran, komunikasi, dan informasi terdokumentasi.
8
Operasi
Pengendalian risiko operasional, pengelolaan perubahan, pengadaan, kontraktor, dan kesiapsiagaan darurat.
9
Evaluasi kinerja
Pemantauan K3, evaluasi kepatuhan, audit internal, serta tinjauan manajemen.
10
Peningkatan
Penanganan insiden, ketidaksesuaian, tindakan korektif, dan peningkatan berkelanjutan.

Cocok untuk

Sektor dalam ruang lingkup akreditasi AAB.

  • Relevan bagi organisasi yang memiliki pekerja, kegiatan operasional, atau aktivitas pihak ketiga yang menghadapi bahaya dan risiko keselamatan maupun kesehatan kerja.
Masa berlaku
3 tahun sejak tanggal terbit

Dengan surveillance audit tahunan; sertifikat diperbarui melalui audit resertifikasi di akhir siklus.

Siap mengajukan sertifikasi ISO 45001?

Hubungi Tim Sertifikasi