ISO 14001:2015
ISO 14001 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan sistem manajemen lingkungan untuk membantu organisasi mengidentifikasi, mengendalikan, dan meningkatkan pengelolaan dampak lingkungan dari aktivitas, produk, maupun jasanya.
Mengapa korporasi perlu tersertifikasi ISO 14001:2015
Kegiatan operasional korporasi dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan, seperti penggunaan energi dan air, timbulan limbah, emisi, pencemaran, hingga penggunaan sumber daya alam. Tanpa sistem pengelolaan yang terstruktur, dampak tersebut dapat meningkatkan risiko operasional, ketidakpatuhan terhadap peraturan, biaya pengelolaan, dan risiko reputasi.
Sertifikasi ISO 14001 membantu korporasi menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan dijalankan melalui proses yang sistematis dan dievaluasi secara independen. Standar ini juga relevan bagi organisasi yang menghadapi tuntutan keberlanjutan dari pelanggan, regulator, investor, mitra bisnis, dan rantai pasok.
Manfaat bagi korporasi
Pengendalian Dampak Lingkungan
Membantu mengidentifikasi dan mengelola aspek lingkungan yang signifikan dari kegiatan operasional.
Dukungan terhadap Kepatuhan Regulasi
Memperkuat identifikasi kewajiban lingkungan dan evaluasi pemenuhannya.
Efisiensi Penggunaan Sumber Daya
Mendorong pengurangan limbah serta penggunaan air, energi, dan bahan baku secara lebih efisien.
Pengelolaan Risiko Lingkungan
Membantu mengantisipasi potensi pencemaran, keadaan darurat lingkungan, dan gangguan operasional.
Penguatan Reputasi dan Kepercayaan
Menunjukkan komitmen organisasi terhadap pengelolaan lingkungan yang terukur.
Dukungan terhadap agenda ESG
Menyediakan kerangka manajemen yang dapat membantu organisasi menjalankan inisiatif lingkungan secara lebih sistematis.
Persyaratan utama standar
Klausul yang menjadi fokus audit AAB.
- 6
- PerencanaanIdentifikasi aspek dan dampak lingkungan penting.
- 8
- OperasiKesiapsiagaan dan tanggap darurat lingkungan.
Cocok untuk
Sektor dalam ruang lingkup akreditasi AAB.
- ISO 14001 sesuai untuk organisasi yang aktivitasnya berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, maupun organisasi yang ingin memperkuat pengelolaan keberlanjutan.
Dengan surveillance audit tahunan; sertifikat diperbarui melalui audit resertifikasi di akhir siklus.